KOLTIM.NUSPOS.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Perkebunan dan Hortikultura menggelar kegiatan Sosialisasi Tim STD-B (Surat Tanda Daftar Budidaya) dalam rangka pelaksanaan kegiatan penertiban perkebunan kakao, khususnya di wilayah Kecamatan Poli-Polia.bertempat di balai pertemuan Kelurahan Poli-polia,Rabu 20 Mei 2025
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan, serta para petani kakao dari Kecamatan Poli-Polia.
Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Lasky Paemba,SP.M.Si Mengatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya STD-B sebagai instrumen legal dalam tata kelola perkebunan kakao yang baik dan berkelanjutan.
"Dengan adanya STD-B, pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan ketertelusuran lahan perkebunan, memperkuat legalitas pengelolaan kebun, serta menghimpun data akurat terkait persebaran dan kondisi perkebunan kakao rakyat di Kolaka Timur Khususnya."
Lasky Paemba membeberkan bahwa,pada tahun ini, Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan alokasi sebanyak 800 petani kakao yang akan diverifikasi lahan kebunnya. Setelah proses verifikasi selesai, para petani tersebut akan memperoleh sertifikat STD-B sebagai pekebun kakao resmi.
Menurut Kepala Dinas Lasky Paemba, STD-B bukan hanya soal produktivitas, namun juga menyangkut prinsip keberlanjutan lingkungan, perbaikan praktik budidaya, serta jaminan bahwa kakao yang dihasilkan berasal dari lahan yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab.
Berdasarkan data terbaru, total luas kebun kakao di Kolaka Timur saat ini mencapai 47.725 hektare, yang terbagi atas:
• Tanaman belum menghasilkan: 3.148 ha
• Tanaman menghasilkan: 30.779 ha
• Tanaman tua atau rusak: 13.797 ha
Dari total luas tersebut, produksi kakao di Koltim mencapai 13.268.641 kilogram per tahun, dengan rata-rata produktivitas 431 kg/ha, yang dinilai masih tergolong rendah dan memerlukan pembinaan serta peningkatan mutu budidaya.
Pemerintah Kolaka Timur berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas kakao lokal, sekaligus menjaga keseimbangan ekologi dan aspek legalitas lahan melalui pelaksanaan program STD-B secara menyeluruh. ( Red )