KOLTIM.NUSPOS.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur ( Koltim ) provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 29 November 2025
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kolaka Timur tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Koltim Hj.Jumhani S.Pd, Unsur Pimpinan , seluruh anggota dewan perwakilan daerah ( DPRD), Plt. Bupati Kolaka Timur ( Koltim) H. Yosep Sahaka, S.Pd M.Pd, Pj. Sekda Lapala SE, Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian ( Kabag), para Camat se- Koltim serta ASN lingkup Koltim, unsur sekretariat DPRD juga undangan lainnya
Dalam rapat paripurna tersebut , DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur ( Koltim ) membahas dan menyepakati struktur anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik pada tahun 2026. Penetapan APBD ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah, penyediaan pelayanan dasar masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga Kolaka Timur, begitu juga dalam sektor pertanian, perkebunan dan pertanian
Rapat Paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan Ketua Komisi , berjalan dengan lancar. Setelah melalui proses pembahasan dan pendalaman yang telah dilakukan dalam rapat-rapat sebelumnya, akhirnya seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka sebelum memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.
Sekretariat DPRD Kolaka Timur turut berperan aktif dalam pelaksanaan agenda paripurna ini sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tertib dan sukses sesuai ketentuan.
Dengan disetujuinya rancangan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur selanjutnya akan melakukan penyesuaian teknis, program dan perencanaan menyiapkan pelaksanaan anggaran untuk tahun 2026. ( Red )



