KENDARI.NUSPOS.com- Konsorsium pemuda putra daerah Sulawesi tenggara ( KOPDA-SULTRA INDONESIA ) menggelar aksi unjuk rasa di SPBU Puuwatu Kendari, dengan pengawalan pihak pengamanan berlangsung damai, Selasa 7/10/2025
SPBU Puuwatu Kendari, yang tercatat adalah SPBU 7493110 yang merupakan bagian dari jaringan PT Pertamina milik Hj.Nurmiati Adi Nugroho.
Dalam aksi tersebut sebagai jendral lapangan Irpan Sultra dan Dendi Arianto S.H menyuarakan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra)
Dalam orasinya Angryi menyampaikan beberapa tuntutan Masyarakat kepada pihak Pemerintah dalam hal ini PT.Pertamina Indonesia diantaranya:
1) Meminta pihak PT. Pertamina baik itu L. Nusa atau Patra Niaga untuk Menghentikan Pasokan ( BBM) SPBU Puuwatu, diduga adanya penyalahgunaan dalam mendistribusikan.
2). Menghimbau pemerintah dan Aparat penegak hukum ( APH ) untuk turun tangan dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh proses distribusi BBM di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara ( Sultra ) menilai penanganan kasus ini sangat penting demi menjaga keadilan, dan kepentingan publik
3). Masyarakat menuntut agar PT. Pertamina segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait dugaan ini, Selain itu mereka juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM Agar tidak terjadi praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat luas dan menimbulkan kekawatiran akan kelangkaan atau kenaikan harga BBM.
Angryi Menambahkan, dugaan ini ,mencakup indikasi bahwa (BBM) yang seharusnya disalurkan sesuai kuota dan peruntukan tertentu,malah di alihkan atau digunakan secara tidak sesuai aturan yg berpotensi merugikan konsumen Masyarakat dan Negara. Ungkapnya
" Desakan kuat dari masyarakat dan berbagai pihak untuk menghentikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) Setelah muncul dugaan penyalahgunaan dalam distribusinya ". Tegasnya
Pantauan awak media ini usai aksi, para Pendemo diterima pelaksana lapangan yang di kawal dengan pihak pengaman masuk dalam kantor SPBU Puuwatu, untuk duduk bersama.
Hingga saat ini pihak SPBU tersebut, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait desakan dan dugaan penyalahgunaan ini, berhubung pemilik SPBU berada di luar daerah. Namun publik menunggu langkah cepat dan kongkoret agar persoalan ini segera tuntas dan penyaluran (BBM) kembali berjalan Sesuai Aturan yang Berlaku.
Laporan: Risal