Iklan

Ormas Taawuno Mekongga Sultra ( TMS ) Mendesak Pemda Koltim dan APH Tindak Tegas PT Toshida, di Duga Menambang Ilegal

Selasa, 07 Oktober 2025, Oktober 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-08T02:54:08Z


KOLTIM.NUSPOS.com – Salah satu ormas yang telah menyampaikan sikap terhadap PT. Tosida yang diduga menambang ilegal di Kabupaten Kolaka Timur, yang dilansir salah satu media online. Kini Ta'awuno Mekongga Sultra ( TMS ) DPD TMS Koltim angkat bicara


DPD Ta'awuno Mekongga Sultra ( TMS ) Koltim Karnito yang di dampingi DPP Pengawas / Humas Iswan siap membersamai dalam mengawal aktivitas tambang, yang di duga tidak memiliki ijin alias ilegal di kabupaten Kolaka Timur ( Koltim) Sambungnya 


Menanggapi hal ini, Ketua Ormas Ta'awuno Mekongga Sultra ( TMS ) Karnito, menyampaikan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan yang merugikan daerah.



Menurut Karnito, dengan potensi daerah kaya akan sumber daya alam, khususnya tambang nikel yang menjadi penopang utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan pajak daerah. Namun, harapan tersebut dinilai belum sepenuhnya terwujud karena masih adanya aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin dan berpotensi merugikan daerah. Katanya 


Perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Toshida, yang diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang sah di wilayah Kabupaten Kolaka Timur. Dugaan pelanggaran ini tak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dan DBH minerba.



“Kolaka Timur ini punya potensi besar di sektor tambang nikel khususnya didesa Taore Kecamatan Aere, Kalau dikelola secara benar dan sesuai aturan, PAD kita akan meningkat, pembangunan bisa lebih cepat, dan masyarakat bisa merasakan dampaknya. Tapi kalau dibiarkan seperti ini, aktivitas tambang yang tidak jelas izinnya justru membuat kita kehilangan potensi pendapatan miliaran rupiah,”  Rabu (8/10/2025).


Ia juga menambahkan bahwa dugaan pelanggaran izin, kerusakan lingkungan, serta penggelapan pajak oleh PT Toshida  tidak boleh diabaikan. Menurutnya, semua pihak, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH), harus turun tangan melakukan penindakan tegas.


.“Kami mendesak Bupati Kolaka Timur untuk segera mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur dan Kementerian ESDM agar aktivitas PT Toshida dihentikan sementara atau izinnya dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran berat,” Tegas Karnito


Lebih lanjut, Ormas Ta'awuno Mekongga Sultra juga menuntut aparat kepolisian dan lembaga pengawasan keuangan untuk memastikan adanya sanksi hukum dan perhitungan kerugian daerah akibat aktivitas tersebut.


“Polres Kolaka Timur harus segera menyelidiki dugaan pelanggaran izin, perusakan lingkungan, dan penggelapan pajak daerah oleh PT Toshida. Kami juga meminta Inspektorat dan BPKP melakukan audit mendalam terhadap potensi kerugian daerah akibat aktivitas perusahaan yang tidak terdaftar itu,” Pintanya 


Selain itu, Karnito juga mendorong DPRD Kolaka Timur untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).


“ DPRD Koltim harus segera membentuk Pansus Tambang untuk menyelidiki seluruh aktivitas pertambangan yang tidak sesuai izin. Ini penting agar ada transparansi dan tanggung jawab bersama dalam mengawal aset daerah ". Tambahnya.


Sebagai langkah konkret, Karnito juga menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Koltim untuk segera memasang plang larangan dan segel administratif di lokasi aktivitas PT Toshida yang berada di wilayah Kolaka Timur, sebagai bentuk ketegasan bahwa pemerintah tidak mentolerir pelanggaran.


“ Kalau memang tidak punya izin, jangan dibiarkan. Harus dipasang plang larangan dan disegel. Jangan sampai masyarakat berpikir pemerintah ikut membiarkan ". Ujarnya dengan nada tegas.


Karnito menegaskan, perjuangan menjaga kekayaan alam Kolaka Timur bukan semata soal ekonomi, tetapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.


“Kami dari Ormas Ta'awuno Mekongga Sultra Karnito akan terus mengawal persoalan ini dan akan melakukan demonstrasi. Kekayaan alam ini harus memberi manfaat bagi rakyat Kolaka Timur, bukan untuk segelintir pihak,” Pungkasnya 


Dengan berbagai desakan dan tuntutan tersebut, masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD Koltim dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan demi kesejahteraan bersama. Tutupnya



Humas/Pengawas ( TMS ) (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini