KOLTIM.NUSPOS.com- DPD LSM LIRA KOLTIM secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan oleh PT. Tosida di Desa Taore, Kecamatan Aere ,Kabupaten Kolaka Timur ( Koltim ) Sulawesi Tenggara ( Sultra )
Penolakan ini muncul setelah beberapa Ormas yang menyebutkan adanya kegiatan pertambangan ilegal di lokasi dan di duga perusahaan belum memiliki dokumen wajib seperti AMDAL dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ketua DPD LSM LIRA Koltim, Iswan menegaskan, kegiatan tambang PT. Tosida tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan masa depan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur ( Koltim ) Sambungnya
“ Kami sangat khawatir eksploitasi jangka panjang tanpa kajian ilmiah akan merusak ekosistem. Lihat saja kasus ex lokasi tambang rusak karena pertambangan tak terkendali , sehingga di musim hujan mengakibatkan banjir besar yang berkepanjangan dan kubang an menimbulkan korban jiwa orang tenggelam ” Imbuhnya
" Selaku Bupati LSM LIRA Koltim berharap kepada Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan semua stok houlder dalam memberikan ruang kepada penambang agar terlebih dahulu memikirkan dampak positif. Disisi lain akan memberikan kontribusi daerah dan perekonomian serta lapangan kerja ". ( Red )