Iklan

Keluarga Korban Pertanyakan " Laporan Polisi "Berpindah Tahun , Tidak Ada Tindak Lanjut di Polres Konsel

Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T01:35:25Z


KONSEL.NUSPOS.com- Kejadian tragis berupa Percobaan perkosaan dan percobaan pembunuhan yang menimpa korban berinisial (INK) 19tahun yang terjadi didesa Lamooso, kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2025,sekira pukul 24.00 WITA dengan terlapor atas nama EGI,warga desa yang sama dan sudah dilaporkan pada hari kamis tanggal 5 Juni 2025 dipolres Konawe Selatan hingga kini nyaris satu tahun setelah melapor, tidak ada realisasi tindak lanjut laporan guna penyelesaian kasusnya.Laporannya mandek dan terkesan dipetieskan.


Kronologis kejadiannya berawal dari korban masuk dikamar untuk beristirahat pada pukul 23.00 WITA.Setibanya dikamar,korban masih bermain hp ditempat tidur.Tidak lama kemudian sekitar pukul 24.00 WITA terlapor masuk didalam kamar dengan membawa gunting kemudian langsung menindih korban dan mengancam korban dengan menggunakan gunting kearah wajah korban dan berusaha untuk membuka baju dan celana korban.Kemudian korban berusaha menahan tangan terlapor dan berteriak minta tolong dan terlapor melepas dan lari keluar kamar.


Atas kejadian tersebut,korban didampingi orang tuanya melaporkan kasus percobaan perkosaan dan percobaan pembunuhan ini secara resmi kepolres Konawe Selatan dengan nomor:LP/B/32/VI/2025/SPKT/POLRES KONAWE SELATAN/POLDA SULTRA tertanggal 5 Juni 2025.Hingga kini belum membuahkan hasil yang jelas.Padahal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)polres Konsel disebut telah menangani kasus ini sejak awal pelaporan.Menurut ayah korban, merasa sangat kecewa dan stres berat terhadap kinerja kepolisian polres Konsel dalam menangani laporan anaknya."Kami selaku korban merasa heran atas penanganan kasusnya.Ketika ditanya perihal perkembangan kasus selalu saja ada alasan"Ucap ayah korban dengan mata berkaca-kaca.



Ayah korban yang ditemui dirumahnya selanjutnya membayangkan seandainya anak Kapolres yang mengalami kejadian serupa,apakah penanganan kasusnya akan selama seperti yang mereka alami? "Ibaratnya ada lelaki asing masuk rumah pejabat polres,lalu mencoba memperkosa anaknya dan nyaris membunuh karena dilawan,apakah para pejabat Konsel akan membiarkan kasus itu berbulan_bulan? "Ujarnya dengan lirih.


Santer dan banyak kalangan masyarakat yang menyebut lambannya penanganan kasus ini sebagai bentuk ketidakadilan nyata bagi masyarakat kecil yang mencari keadilan Lewat jalur hukum.Mereka menilai bila tidak segera ada langkah tegas terutama dari pimpinan kepolisian,maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin runtuh.


Masyarakat kini menanti apakah polres Konsel akan mendengar jeritan korban dan keluarga atau kembali membiarkan kasus ini terkatung_katung tanpa kejelasan.Pasalnya,penjelasan teranyar dari ayah korban telah pernah dihubungi oleh seseorang, menyampaikan permintaan uang guna biaya penangkapan terlapor,namun ia tidak memiliki uang.


Hingga berita ini tayang,kasus yang telah dilaporkan secara resmi ini ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) polres Konsel tersebut hingga kini seakan hilang ditelan bumi.Terduga pelaku bahkan masih bebas berkeliaran.Sementara korban masih terus mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian yang tragis tersebut.


Keluarga korban sangat berharap agar polres Konsel segera menangkap dan menahan pelaku percobaan perkosaan dan percobaan pembunuhan yang terjadi hampir satu tahun ini.Hanya saja,apakah faktor uang dan materi menjadi penyebab mandeknya laporan terutama masyarakat pencari keadilan.Guna menjawab teka_teki semua itu terpulang kepada hati nurani masing_masing.Apakah kita diberi amanah dan wewenang sanggup kita jalankan atau justru kita menyalahgunakan kewenangan.



Laporan:Jusrin.DM

Komentar

Tampilkan

Terkini