KABAENA SELATAN.NUSPOS.com — Kecelakaan kerja terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Margo Karya Mandiri (PT MKM), Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 08.50 WITA.
Korban diketahui bernama Wawan Reynaldi (28), seorang karyawan perusahaan yang berdomisili di Kelurahan Teomokole, Kecamatan Kabaena.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari Kapolsek Kabaena Selatan, IPTU Indra Jaya, S.H., M.H., kecelakaan terjadi saat korban mengemudikan kendaraan pengangkut overburden (OB) dari area pit menuju disposal atau lokasi pembuangan material. Saat melintasi jalur menurun, kendaraan yang dikemudikan korban diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali.
Kendaraan tersebut kemudian menabrak safety berm dan selanjutnya menghantam sediment pond hingga akhirnya terbalik. Korban dilaporkan sempat melompat keluar dari kendaraan, namun material overburden yang diangkut menimbun tubuh korban.
Rekan kerja korban bersama sejumlah karyawan lainnya kemudian melakukan pencarian dan evakuasi menggunakan alat berat untuk memindahkan material yang menimbun korban. Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dilarikan ke Puskesmas Kabaena Selatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak Puskesmas Kabaena Selatan kemudian melakukan tindakan medis sesuai prosedur, termasuk Resusitasi Jantung Paru (RJP). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Kabaena Selatan, IPTU Indra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Kabaena Selatan, serta mengambil keterangan dari para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Laporan : Mukhlas



