BOMBANA.NUSPOS.com– Pengurus Pusat Simpul Gerakan Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (PP-SIGAPI) mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana, DPRD Kabupaten Bombana, dan seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pulau Kabaena membuka secara transparan pengelolaan anggaran serta realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Desakan tersebut menyusul beredarnya video seorang ibu dari masyarakat Suku Bajau di Pulau Kabaena yang mengeluhkan sulitnya memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam video yang beredar, ibu tersebut mengaku hampir sebulan tidak dapat mencuci dan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti mandi dan mencuci. Ia juga menagih janji Bupati Bombana dengan menyinggung slogan "Jangan Lupa Bahagia", seraya menyampaikan bahwa yang dirasakan masyarakat hari ini justru penderitaan.
SIGAPI menilai, apabila kondisi yang disampaikan dalam video tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan potret paradoks pembangunan di Pulau Kabaena. Di satu sisi, puluhan perusahaan pertambangan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang terkandung di wilayah tersebut. Namun di sisi lain, masyarakat yang telah lama mendiami Pulau Kabaena masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih. Masyarakat Suku Bajau juga mengeluhkan terganggunya mata pencaharian sebagai nelayan akibat perubahan kondisi perairan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan, sehingga mereka harus melaut lebih jauh dengan risiko keselamatan yang semakin besar.
"Puluhan perusahaan pertambangan telah beroperasi bertahun-tahun di Pulau Kabaena. Seharusnya sudah tidak ada lagi masyarakat Kabaena yang berteriak memperjuangkan kebutuhan dasar seperti air bersih untuk mandi dan mencuci, apalagi jika kita berbicara soal penyakit kulit yang terus di alami masyarakat pesisir kabaena. Sangat ironis apabila daerah yang menghasilkan kekayaan alam melimpah justru masih menyisakan penderitaan bagi masyarakatnya. Investasi harus menghadirkan kesejahteraan, memperkuat infrastruktur, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi mata pencaharian nelayan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang telah lama hidup di wilayah tersebut" tegas Rivat.
Atas kondisi tersebut, Rivat mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana, DPRD Kabupaten Bombana, dan seluruh perusahaan pertambangan di Pulau Kabaena membuka secara transparan besaran anggaran CSR dan PPM, realisasi program, sasaran penerima manfaat, serta capaian pelaksanaannya. Transparansi tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana komitmen sosial perusahaan benar-benar diwujudkan dan dirasakan manfaatnya.
SIGAPI menegaskan, apabila pemerintah daerah dan DPRD tidak mampu memastikan transparansi pengelolaan anggaran serta realisasi CSR dan PPM, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan keduanya. Ketidakmampuan mengikat perusahaan agar patuh terhadap kewajiban sosial di wilayah pemerintahannya sendiri mencerminkan lemahnya kewibawaan pemerintah daerah di hadapan kepentingan investasi. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah korektif dan akuntabilitas yang jelas, maka hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap amanat konstitusi sekaligus pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat Bombana.
Laporan: Mukhlas
