KONAWE.NUSPOS.com- Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) kerap terjadi di lakukan oleh pria, tapi ini dilakukan oleh seorang wanita atau istri Korban sendiri.
Peristiwa yang mengejutkan tersebut menimpa korban bernama FE (27) yang menjadi sasaran serangan senjata tajam. Dalam kasus ini, pelaku diketahui adalah BR (32) yang tak lain adalah istri dari korban sendiri.
Kini keluarga korban kasus penikaman yang terjadi di desa Pundoho, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Senin, 27/4/2026 menyatakan keberatan dan menuntut agar proses hukum berjalan maksimal. Hari ini Rabu 29/4/2026 kami menghadiri panggilan di Polsek Sampara oleh penyidik, Olehnya itu kami menantikan kepastian hukum yang jelas dan adil dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sampara.
FE kepada media ini menyampaikan dirinya kerap di perlakukan kasar baik pisik maupun kata - kata, selama pernikahan yang sudah memasuki kurang lebih 2 tahun. Kejadian ini Untung saya masih tertolong tidak mengenai urat nadi saya Ungkapnya
Merespons kejadian yang menimpa anggota keluarganya, pihak keluarga korban menegaskan komitmennya untuk menuntut tanggung jawab hukum pelaku. Mereka berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku tanpa ada hambatan, sehingga pelaku mendapatkan sanksi yang tegas dan setimpal.
Keluarga juga berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional demi terciptanya rasa keadilan. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum diketahui masih berjalan dan terus dimonitor langsung oleh keluarga korban agar kasus ini mendapatkan penyelesaian yang benar dan adil.
Laporan: Risal rr997

